Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Pro-Demokrasi
bagusplace.com. Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Pro-Demokrasi. Pengadilan Hong Kong menjatuhkan vonis kepada 45 aktivis pro-demokrasi, sebuah langkah yang menuai kecaman dari berbagai pihak. Di bawah undang-undang keamanan nasional yang di berlakukan China, hukuman ini di anggap sebagai upaya membungkam oposisi dan memperketat cengkeraman otoritarianisme di tempat ini. Keputusan ini semakin memperburuk ketegangan antara pihak…